PROMOTATION.com - Simak kategori honorer yang selangkah lagi menjadi ASN PPPK dan tinggal menunggu pengusulan NI PPPK.
Seleksi PPPK merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membereskan masalah honorer. Para tenaga honorer yang memenuhi syarat dan lolos seleksi berhak untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Untuk menyandang status sebagai ASN PPPK, honorer maupun pelamar umum harus memiliki Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NI PPPK.
Kabar gembira didapat honorer yang satu ini karena pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah memberi kejelasan mengenai agenda pengusulan NI PPPK, selangkah lagi menjadi ASN PPPK.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari portal resmi BKN, tertanggal 3 Maret 2023 lalu BKN merilis sebuah surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN dengan nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023.
Surat edaran tersebut berisi perpanjangan pengusulan NI PPPK sebagai rangkaian seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan atau nakes tahun 2022.
Pada laman tersebut disebutkan bahwa pengusulan NI PPPK dari instansi ke pihak BKN ini diperpanjang hingga tanggal 30 Maret 2023.
Awalnya, agenda pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 ini seharusnya disampaikan pada tanggal 6 Februari sampai 5 Maret 2023.
Namun, agenda pengusulan NI PPPK kemudian diundur atau diperpanjang paling lambat tanggal 30 Maret 2023.
Adapun proses pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 ini dilaksanakan melalui Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Untuk itu, BKN dikabarkan telah mengadakan Bimbingan Teknis Layanan Penetapan NIP melalui SIASN bagi instansi pusat maupun daerah yang mendapat formasi PPPK tenaga teknis 2022.
Bimbingan teknologi bagi instansi pusat maupun daerah ini diselenggarakan pada tanggal 1 Maret 2023.
Selain itu, dalam surat tersebut, BKN juga menyebutkan bahwa penetapan mulai berlakunya pengangkatan sebagai ASN PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada kepala BKN.
Dalam hal ini, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan bahwa pihaknya berharap agar instansi pusat maupun daerah dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan 2022 dengan maksimal.
“Kami berharap instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dengan maksimal dan memastikan dokumen usulan peserta yang disampaikan ke BKN sudah lengkap dan benar sehingga bisa terlaksana tepat waktu,” terang Iswinarto pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu di Jakarta.***
Sumber : BERITASOLORAYA.com
Posting Komentar untuk "Ayok! Selangkah Lagi Jadi ASN, Honorer Ini Tinggal Tunggu Pengusulan NI PPPK, Siapa Saja?"