PROMOTATION.COM – Berdasarkan informasi yang diberikan sebelumnya, pendaftaran Seleksi Guru PPPK 2023 akan segera dibuka. Pemerintah akan melaksanakan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) CPNS dan PPPK.
Banyak hal penting yang perlu dipahami mengenai proses lamaran dan seleksi PPPK Guru 2023, namun yang terpenting adalah bagaimana memaksimalkan potensi keberhasilan.
Sebab, pada pemilu PPPK Guru tahun 2023 mendatang akan dilakukan pembedaan hukum terhadap bentuk-bentuk Ijazah yang ada.
Perlu dipahami bahwa langkah pertama saat mendaftar PPPK Guru 2023 adalah melakukan check in ke akun SSCASN masing-masing peserta.
Dalam proses tersebut, nantinya peserta akan diarahkan untuk memilih jenis seleksi PPPK guru dan selanjutnya akan menemukan golongannya, seperti P1, P2, P3, atau pelamar umum.
Penentuan kategori tersebut akan didasarkan pada ijazah yang dimiliki peserta. Minimal ijazah yang bisa mememnuhi syarat adalah S1 atau D4.
Kemudian, saat ijazah yang dimiliki peserta telah lolos dari proses verifikasi dan validasi, maka peserta akan dianggap linier dengan formasi yang dibuka oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
Apabila telah linier, maka proses pendaftaran akan bisa berlanjut dengan proses atau tahapan seleksi PPPG guru, yang pada akhirnya peserta akan mendapatkan penempatan sesuai formasi.
Cara Memperbesar Peluang Lulus Seleksi PPPK Guru 2023
Seluruh peserta yang mendaftakan diri menjadi peserta PPPK Guru 2023, tentu saja akan berupaya agar bisa lulus dalam seluruh tahapan seleksi.
Namun berbagai kasus bisa saja terjadi, seperti guru yang mengabdi sebagai honorer di sekolah swasta dan memiliki 2 ijazah, yaitu Bahasa Inggris dan PGSD, serta memiliki juga serdik Bahasa Inggris.
Untuk kasus guru tersebut, hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa guru tersebut terdaftar di Dapodik untuk golongan sekolah swasta.
Saat guru tersebut mendaftarkan diri, maka akan tergolongkan ke dalam peserta yang harus ikut seleksi untuk sisa formasi setelah adanya penempatan bagi kategori P1, P2, dan P3.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube Calon Guru, pada mekanisme seleksi PPPK guru 2023, terdapat 2 kategori pelamar, yaitu:
1. Peserta yang langsung penempatan, yang ditujukan bagi guru honorer yang telah lulus passing grade.
2. Peserta yang harus mengikuti seleksi , yang terdiri dari:
• THK II
• Tenaga honorer
Baca Juga: Dibalik Rasanya yang Masam, Ini 5 Manfaat Buah Belimbing yang Baik untuk Kesehatan
• Lulusan PPG
• Non ASN
Untuk kasus guru swasta tersebut, perlu diperhatikan peluang formasi di masing-masing Pemda. Apabila banyak peluang formasi sebagai guru Bahasa Inggris, maka dapat mendaftarkan diri dengan ijazah tersebut.
Namun, apabila formasi guru SD atau guru kelas lebih banyak, maka dapat mendaftarkan diri dengan ijazah PGSD. Untuk sertifikat pendidik yang dimilikinya akan dapat dimasukkan juga untuk afirmasi.
Menurut informasi, formasi di Pemda pada seleksi PPPK Guru 2023, akan banyak terbuka untuk formasi guru SD sehingga peluang tersebut dapat dimanfaatkan guru honorer swasta untuk ikut sebagai pelamar umum.***
Sumber : BERITASOLORAYA.com
Posting Komentar untuk "PENTING, Ternyata Peluang Lulus PPPK Guru 2023 Jadi Lebih Besar Jika Guru Swasta Lakukan Hal Ini. Bagaimana?"