PROMOTATION.COM - Bagi mahasiswa PPPK Guru 2023, baik di P1 maupun P4, saat ini ada titik awal bagi Pemerintah Daerah atau Pemda yang belum membuat rencana dan menimbulkan urgensi untuk memilih calon yang memiliki keterampilan yang diperlukan.
Masa pemungutan suara masyarakat PPPK Guru 2023 akan berakhir pada hari Sabtu, 9 Oktober 2023. Ada opsi baru bagi Anda yang meliputi penetapan prioritas; Selain itu, Pemerintah Daerah mempunyai pilihan lain, termasuk didorong untuk melakukan proses seleksi independen.
Seleksi sendiri yang akan dipakai oleh Pemda untuk pelamar tes PPPK Guru 2023 adalah dengan mengadakan seleksi kompetensi tambahan. Seperti apakah ketentuannya bagi Pemerintah Daerah yang tidak mau menyelenggarakannya?
Baca Juga: Tes PPPK Guru 2023, Nanti Diseleksi Pemda Berdasarkan Profesionalisme Guru, Begini Kata Dirjen GTK
Pelamar prioritas catat bahwa ketentuan bagi Pemerintah Daerah atau Pemda yang tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan, maka konsekuensinya bagi pelamar PPPK Guru 2023 adalah nilai kompetensi teknis yang dipakai murni dari hasil tes CAT BKN, seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs PPPK Guru Kemdikbud Ristek.
Diketahui tes CAT BKN sendiri pada tahun ini yang akan mengikutinya adalah mereka yang dikategorikan sebagai pelamar prioritas satu atau P2, P3, dan P4.
Dirjen GTK, Nunuk Suryani mengatakan bahwa seleksi pengadaan calon Guru ASN PPPK 2023 berbeda dengan pengadaannya pada tahun yang lalu. Yang mana pada tahun ini, ada sistem situasional dan CAT BKN yang akan dihadapi oleh pelamar prioritas dua atau P2 dan pelamar prioritas tiga untuk P3.
Sementara itu, untuk pelamar prioritas empat atau P4 akan mengikuti tes CAT BKN dengan empat jenis seleksi yang akan diikuti, yaitu tes kompetensi teknis, tes sosio kultur, tes kemampuan manajerial, dan wawancara, seperti yang dilansir dari situs Ditjen GTK Kemdikbud Ristek.
Baca Juga: UPDATE! Tingkat Persaingan Pelamar Formasi Guru dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Segini Jumlahnya
Sementara itu, untuk pelamar prioritas satu atau P1 sendiri akan diangkat langsung karena telah mengantongin nilai ambnag batas pada tes pengadaan Guru PPPK tahun sebelumnya.
Oleh karena ada sejumlah pelamar P1 tidak mendapatkan akomodasi pengangkatan jadi Guru ASN PPPK 2023, maka ada pilihan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk mengadakan tes kompetensi tambahan.
Tes kompetensi tambahan yang ditetapkan berdasarkan dengan tingkat profesional Guru dengan diamati perilaku profesionalismenya.
Selain itu, akan ditentukan dengan berdasarkan pada proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan tugas-tugas lainnya.
Bagi para pelamar tes PPPK Guru 2023 yang akan mengikuti tes kompetensi teknis, diharapkan untuk mendapatkan nilai tertinggi agar bisa dipakai 100 persen jika Pemda tidak mengadakan tes kompetensi tambahan yang dimaksudkan.
Akan tetapi sangat beruntung jika para pelamar yang memiliki sertifikat pendidik karena akan mendapatkan afirmasi dari MenPAN RB. Semenatra itu, bagi yang tidak memilikinya, wajib ikut murni tes kompetensi teknis CAT BKN.
Selain itu, perlu dicatat bahwa ketentuan yang Anda akan terima jika Pemda tidak mengadakan seleksi kompetensi tambahan adalah nilai seleksi kompetensi teknis pada tes CAT BKN Anda murni dari tes CAT BKN yang telah diakui dan digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan Anda pada tes PPPK Guru 2023.***
Sumber : BERITASOLORAYA.com
Posting Komentar untuk "Kebijakan PEMDA Tidak Mengadakan Seleksi Kompetensi Tambahan, P1-P4 Tes PPPK Guru 2023 Catat!"