Keputusan MenRap 4 Tes PPPK Guru 2023 untuk P4, Tidak berlaku untuk Kategori yang satu ini...

PROMOTATION.COM - Pelamar P4 adalah suatu keharusan! Berdasarkan informasi terkini, ada empat jenis seleksi yang harus dilakukan oleh penentu prioritas TES PPPK Guru 2023. Namun, bagi yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, tidak akan terjadi apa-apa. Bagi yang kurang memenuhi persyaratannya, dapat membaca Keputusan MenPAN RB terbaru.

Beragam teguran diberikan pemohon PPPK Guru 2023, yakni terkait honorer Guru. Ada delapan prioritas yang menjadi pertimbangan sepanjang pengerjaan portal ASN Karir. Dimulai dengan prioritas utama, atau P1, dan turun ke P4. Setiap orang memiliki pola pikir yang konstan pada TES PPPK Guru 2023.

Keputusan MenRap 4 Tes PPPK Guru 2023 untuk P4, Tidak berlaku untuk Kategori yang satu ini...

P4 menjadi landasan tes PPPK Guru 2023 karena diyakini P1 lebih praktis karena akan terus diangkat oleh ASN Guru PPPK 2023 karena sudah terakomodasi.Selain itu ada P2 dan P3 yang juga lebih diprioritaskan dan akan memiliki peluang besar lulus jika didukung oleh persyaratan dan ketentuan lainnya.

Baca Juga: SIMAK! Apakah Bisa Guru yang Belum Terdaftar Dapodik Daftar Seleksi PPPK 2023? Begini Penjelasannya...

Sementara itu, P4 akan lebih ekstra karena harus menghadapi berbagai ujian pada tes PPPK Guru 2023, mulai dari seleksi administrasi sampai tes CAT BKN yang meliputi 4 tes, yaitu tes CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara, seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek.

Akan tetapi salah satu tes tersebut bisa mendapatkan afirmasi 100 persen dari pemerintah jika memenuhi standar berupa kepemilikan sertifikat pendidik atau serdik. Adapun jenis tes yang dimaksudkan adalah tes kompetensi teknis.

Sehingga bagi para pelamar prioritas empat yang akan mengikuti tes CAT BKN seperti yang telah disebutkan di atas, bisa lebih mudah jika memiliki serdik karena hanya akan menghadapi tiga tes lainnya saja.

Hal itu berdasarkan pada keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, melalui Keputusannya Nomor 649 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional Guru pada instansi daerah tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Update Tes PPPK Guru 2023 Khusus Sistem Seleksi bagi P1-P4, Begini Kata Dirjen GTK Nunuk Suryani

Hadirnya Keputusan MenPAN RB Nomor 649 Tahun 2023 tersebut, menjadi salah satu hal yang telah meringankan para pelamar Guru ASN PPPK tahun ini, khususnya mereka yang mengantongi sertifikat pendidik atau serdik.

"Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis," bunyi pasal ke-33 pada Keputusan MenPAN RB tersebut seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com.

Pengadaan tes Guru ASN tahun anggaran 2023 memang ada perbedaan antara pelamar prioritas satu dengan pelamar prioritas lainnya. Hal itu telah dijelaskan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani sendiri.

Yang mana, pada tes Guru PPPK 2023, ada perbedaan, seperti adanya pendaftaran akun di satu pintu saja untuk semua jenis pengadaan ASN tahun 2023, adanya sistem pengangkatan tanpa tes untuk P1, sistem tes Situational Judgement Test (SJT) dan CAT BKN, serta beberapa ketentuan lainnya.

Sehingga, bagi masing-masing pelamar, silahkan pahami apa yang menjadi ketentuan dasar karena dari keempat jenis pelamar tersebut ada dua jenis kebutuhan yang dibuka, yakni khusus dan umum dengan masing-masing ketentuan persyaratan pelamar yang berlaku.

Jadi, itulah ketentuan bagi P4 yang akan menghadapi 4 jenis tes PPPK Guru 2023 dan lebih mudah bagi pelamar P4 jika telah memenuhi kriteria sesuai Keputusan MenPAN RB tersebut.***

Sumber : BERITASOLORAYA.com

Posting Komentar untuk "Keputusan MenRap 4 Tes PPPK Guru 2023 untuk P4, Tidak berlaku untuk Kategori yang satu ini..."